0811-1070-703

admin@gakeslabindonesia.id

Gakeslab Indonesia

Home » FAQ

  1. Permintaan menjadi anggota Gakeslab Indonesia disampaikan melalui pengurus provinsi ditempat perusahaan berdomisili.
  2. Rekomendasi untuk diterima menjadi anggota diberikan pengurus Gakeslab Indonesia Provinsi kepada Pengurus Gakeslab Indonesia
  3. Perusahaan yang mendaftar mengisi formulir pendaftaran dan disertai salinan izin usaha bidang kesehatan dan laboratorium dari instansi yang berwenang
  4. Proses penerimaan anggota baru paling lambat 30 hari sejak formulir dan kelengkapan dokumen diserahkan
  5. Kepada anggota yang diterima, akan diberikan Kartu Anggota yang berlaku selama 12 bulan